Kamis, 10 Januari 2013

PEMIKIRAN DAN PERADABAN ISLAM




PEMIKIRAN DAN PERADABAN ISLAM

Apakah peradaban dan kebudayaan berbeda ? Kalau kita perhatikan, kata peradaban dalam bahasa Indonesia berkonotasi dengan pengertian adab, kesopanan, kesantunan serta kehalusan. Sedangkan budaya dalam pengertian yang terkenal diartikan sebagai seluruh hasil cipta, rasa dan karsa manusia, setidaknya begitu yang dipahami waktu sekolah dulu. Dalam konteks ini budaya melingkupi seluruh aspek kehidupan manusia. Dunia melayu menggunakan kata tamadun untuk memaknai peradaban, sebuah kata yang berakar pada bahasa Arab.
Menurut penjelasan ‘Effat as-Sarqawi, pembedaaan antara kebudayaan dan peradaban dalam bahasa arab bisa ditelusuri dari makna hadharah (kebudayaan) tsaqafah dan madaniyah. Hadharah berakar pada kata hadhara yang berarti hadir, hadir dalam kondisi baik. Di sini termuat indikasi ruang dan kebaikan. Hadharah berarti hidup menetap di kota sebagai lawan dari badwun yang berarti desa, dusun, pengembara. Tsaqafah berkonotasi dengan aspek ide. Tsaqafah berakar pada pengertian memahami secara mendalam, orang yang cerdik dan cermat dan cepat belajar. Sedangkan madaniyah terkait dengan aspek-aspek kehidupan kota, madinah.
Dalam bahasa Inggris dibedakan antara culture dan civilization. Culture berakar pada pertanian, yang kemudian dimaknai sebagai bentuk ungkapan semangat mendalam suatu masyarakat, mencirikan apa yang dirindukan oleh manusia, yang terefleksi pada seni, moral dan religi. Civilization berakar pada civitas (kota), civility(kesopanan), yang kemudian dimaknai sebagai manifestasi kemajuan mekanis (teknologis), mencirikan apa yang digunakan oleh manusia, yang terefleksi pada politik, ekonomi dan teknologi. Dalam kata-kata Will Durant, civilization is social order promoting cultural creation.
 tiga terminologi hadharah, tsaqafah dan madaniyah untuk merujuk makna yang berbeda-beda. Hadharah adalah kata terluas untuk mengacu pada aspek sosio-historis kelompok manusia. Sisi spiritual, nilai, seni, ilmu diwakili oleh tsaqafah. Sedangkan aspek material diwakili oleh kata madaniyah.
Dari tinjauan perbedaan di atas (juga terhadap tinjauan terhadap teori-teori peradaban) setidaknya ada beberapa hal yang bisa kita cirikan dari perbedaan peradaban dan kebudayaan.
1. Peradaban (hadharah, civilization) berakar pada ide tentang kota. Kemajuan material (ilmu dan teknologi), aspek kehalusan, penataan sosial dan aspek kemajuan lain.
2. Kebudayaan (culture, tsaqafah) berakar pada ide mengenai nilai, tujuan, pemikiran yang ditransmisikan melalui ilmu, seni dan agama suatu masyarakat.
3. Kebudayaan dan peradaban merupakan aspek-aspek kehidupan sosial manusia. Sebuah deskripsi mengenai kontras antara kebudayaan dan peradaban dijelaskan secara menarik oleh Alija Izebegovic dalam Membangun Jalan Tengah. Karena peradaban dan kebudayaan adalah dua aspek dalam kehidupan manusia, ada interelasi antara keduanya. Sebagaimana interelasi antara aspek spiritual, mental dan material dalam diri manusia.
4. Ide utama yang terkandung dalam peradaban adalah kemajuan, perkembangan (progress dan development). Tetapi sebuah masyarakat memiliki nilai-nilai, pemikiran-pemikiran dasar yang tetap, yang menjadi identitas kulturalnya. Nilai-nilai yang tidak hilang begitu saja ketika sebuah peradaban mundur atau hancur. Yang terjadi adalah nilai-nilai itu menjadi tidak efektif secara sosial.
5. Sebuah peradaban mengalami siklus dalam ruang dan waktu. Ia mengalami pasang dan surut. Sedang kebudayaan lepas dari kontradiksi ruang dan waktu. Ia memiliki ukuran tersendiri (ukuran benar salah, tepat tidak atau berguna tidak) di dunia pemikiran.
6. Membangun peradaban tidak bisa dengan sekedar menumpuk-numpuk produk peradaban lain. Sebuah peradaban diukur dari pencapaiannya.
7. Untuk membangun peradaban perlu adanya jaringan sosial (dalam terminologi Bennabi) atau inovasi sosial (dalam terminologi Drucker) yang menciptakan pranata (institusi) sosial yang memungkinkannya menerima dan mengembangkan produk-produk peradaban lain dalam konteks kebudayaan sendiri.

1. KEBUDAYAAN

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

 2. PERADABAN

Peradaban adalah memiliki berbagai arti dalam kaitannya dengan masyarakat manusia. Seringkali istilah ini digunakan untuk merujuk pada suatu masyarakat "kompleks": masyarakat yang mempraktikkan pertanian intensif; memiliki pembagian kerja; dan kepadatan penduduk yang mencukupi untuk membentuk kota-kota. "Peradaban" dapat juga digunakan dalam konteks luas untuk merujuk pada seluruh atau tingkat pencapaian manusia dan penyebarannya (peradaban manusia atau peradaban global). Istilah peradaban sendiri sebenarnya lebih digunakan sebagai sebuah upaya manusia untuk memakmurkan dirinya dan kehidupannya. 

Dalam sebuah peradaban pasti tidak akan dilepaskan dari tiga faktor yang menjadi tonggak berdirinya sebuah peradaban. Ketiga faktor tersebut adalah sistem pemerintahan, sistem ekonomi, dan IPTEK. 

Wujud
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
§ Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
§ Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
§ Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
 Komponen
Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
§ Kebudayaan material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
§ Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

Apakah setiap kebudayaan menghasilkan peradaban?
Budaya memang berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat itu sendiri, dan perkembangan budaya menghasilkan perkembangan peradaban. Kebudayaan adalah kerangka acuan perilaku bagi masyarakat pendukungnya berupa nilai-nilai (kebenaran, keindahan, keadilan, kemanusiaan, kebajikan, dsb), sedangkan peradaban adalah penjabaran nilai-nilai tersebut melalui diwujudkannya norma-norma yang selanjutnya dijadikan tolokukur bagi kepantasan perilaku warga masyarakat ybs. Nilai keadilan diwujudkan melalui hukum dan sistem peradilan; nilai keindahan dijabarkan melalui berbagai norma artistik, nilai kesusilaan dinyatakan melalui berbagai tatakrama, nilai religius diungkapkan melalui berbagai norma agama, dan begitu seterusnya. Singkatnya, penjabaran nilai kebudayaan menjadi norma peradaban dapat dipandang sebagai pengalihan dan sesuatu yang transenden menjadi sesuatu yang immanen. Terjalinnya kesadaran transendensi dan immanensi inilah yang menjadikan dinamika sejarah kemanusiaan sebagai kaleidoskop perkembangan kebudayaan dan peradaban.


D. STRUKTUR KEBUDAYAAN DAN PERADABAN ISLAM 
1. 2 (dua) gelombang  kebudayaan besar pra Islam: 
a. Berpusat di Mesir pada zaman Fir’aun-Fir’aun memerintah. Cirinya: gerakan moral yang inti pendukungnya adalah agama yang menanamkan benih etika. Merupakan suatu kekuatan balik guna membendung dampak negatif peradaban Mesir kuno. Dari Mesir, pusat gerakan ini beralih ke India kemudian ke China. Setelah surut lahir gelombang kedua. 
b. Berpusat di Yunani, kajian logik dan teologik dengan menggunakan pisau analisis filosofis ------ mengagungkan akal. a dan b saling berhadapan, gelombang kedua ini yang sedang melanda Barat. 

2. Kebudayaan Islam:  mengharmoniskan dan memadukan kedua gelombang gerakan itu, keduanya diberi tempat layak. 
a. Moral: bagian yang tak terpisahkan dari pokok ajaran Islam. Bahkan menduduki posisi  yang berdampingan dengan iman. Yaitu disamping percaya kepada Allah, juga memberikan kekayaan karena cintanya kepada sanak keluarga, yatim, fakir, miskin. Juga konsep baik buruk dalam Islam tolok ukurnya adalah moral agama. 
b. Akal: Islam mendorong manusia untuk menggunakan akal.     
    E.  KEGUNAAN KAJIAN PEMIKIRAN DAN PERADABAN ISLAM 

1. Mengetahui periode-periode perkembangan sejarah Islam yi: asal usul dan perkembangan pemikiran keagamaan – institusi keagamaan. 
2. Mengetahui latar belakang sosiologis dalam kurun waktu dan tempat tertentu sehingga dapat menggali interaksi antara agama dan masyarakat.
3. Mengetahui fenomena agama. Studi fenomenologis berusaha untuk mengerti tentang perwujudan pengalaman keagamaan dalam bentuk aslinya, atau yang sebenarnya yang bukan merupakan suatu hasil interpretasi tertentu. Berguna juga untuk memahami religiou ideas, pemikiran keagamaan, tingkah laku, lembaga-lembaga keagamaan, dan menghindari teori-teori filsafat, teologi metafisik ataupun psikologis. 
4. Mengkaji agama dengan pendekatan yang sesuai dengan permasalahannya. 
5. Menemukan segala macam kategori tipe keagamaan misalnya: tipe tentang mitos, teologi, bentuk peribadatan, upacara-upacara, kepemimpinan, dan kekuasaan. 

II. INTERAKSI ISLAM DENGAN PERADABAN DUNIA 

Islam adalah agama dinamis mampu menerima unsur-unsur lain dari luar. Seperti Islam pernah mengalami kejayaan karena sifatnya yang dinamis dan terbuka terhadap peradaban dunia seperti Arab – Yunani – Persia. 

1. Islam – Arab 
a. Wahyu membawa 3 misi reformatif: teologis – ritual – sosial. Teologis: menegaskan iman yang benar: tauhid.  Ritual: mewujudkan iman secara benar dalam penyembahan yang benar.  Sosial: mengembalikan kehidupan manusia kepada hakikat kemanusiaan_____ agar berlaku adil – jujur – menghargai orang lain – amanah. Kedzaliman dan penipuan tidak dibenarkan. 
b. Masyarakat Arab menjelang lahirnya Islam  (politik – ekonomi – sistem sosial – agama). 

             1). Politik 
                  a) dominasi 2 kerajaan besar: Persia dan Bizantium. Tetapi Hijaz tidak dijajah
                      karena secara geografis sulit dijangkau. 
            b) Sikap penguasa menjalankan politik nonblok. Mereka hanya berpikir
                tentang peningkatan ekonomi dengan dasar perdagangan dan mereka diberi
                jaminan keamanan dalam lalu lintas perdagangan di laut Merah. Sikap ini
                tetap dipertahankan pada awal-awal lahirnya Islam. 
       2). Ekonomi: pertanian dan perdagangan 
       3). Sosial: 
            a) tradisi penguburan anak perempuan hidup-hidup (bani Tamim – As’ad). 
            b) tradisi perkawinan: istibdla’ – badal – maqthu’ – poligami – poliandri – mut’ah. 
            c) tidak menghargai wanita 
       4). Agama: agama pagan (berhala) – menyembah batu – pohon – hewan. 
       Peran Islam: mengarahkan kepada prinsip tauhid.  

2. Islam -  Persia 
a. Setelah wafatnya Nabi Muhammad saw pada tahun 632 M, secara berturut-turut umat Islam dipimpin al-Khulafa’ ar-Rasyidun – Daulah Umayyah – dan Daulah Abbasiyah. 
b. Al-Khulafa’ ar-Rasyidun 
1) model pemilihan: pemilihan person terbaik dari kabilah yang ada. 
2) Model pemerintahan: teokrasi 
3) Wilayah kekuasaan pada masa Umar bin al-Khattab meliputi Persia, Irak, Syria, Mesir, sebagian pantai Afrika utara. 
4) Setelah wafatnya Usman bin Affan, umat Islam dipimpin oleh Ali bin Abi Thalib (656-661 M). Masa itu adalah akhir dari kekhalifahan al-Khulafa’ ar-Rasyidun, kemudian dilanjutkan oleh Banu Umayyah. 
c. Daulah Bani Umayyah (661 – 750 M) 
1) model pemilihan: Monarchi/asas keturunan 
2) model pemerintahan: otokrasi 
3) wilayah kekuasaan: utara: Suriah dan Mesir.  Timur: Bukhara, Punjab.  Barat: Afrika dan Spanyol. 
4) Banyaknya penaklukan, berimbas pada sikap politik bani Umayyah terhadap kaum Mawali sebagai kaum muslim non Arab (kebanyakan dari Persia) dipandang sebagai masyarakat muslim kelas dua. 
5) Sikap tersebut berimbas pada dialektika  yang cenderung close minded terhadap bahasa, budaya, dan peradaban bangsa lain. Sehingga yang muncul adalah pemikiran-pemikiran keagamaan yang didominasi oleh satu sumber yaitu Arab. 
6) Pada tahun 750 M Daulah bani Umayyah jatuh disebabkan pertentangan intern dan ekstern, dan segera digantikan oleh Abbasiyah. 
3. Islam – Yunani 
a. Interaksi Islam dengan peradaban Yunani sebenarnya sudah terjadi sejak masa al-Khulafa’ ar-Rasyidun. Buktinya adalah: penaklukan Iskandariyah – Mesir – Syria – Irak (Pusat-pusat Hellenisme) telah membawa bangsa Arab Islam bersentuhan dengan peradaban Yunani dan peradaban Timur Tengah seperti: Mesir – Persia – Yahudi – dan Nasrani. Interaksi dengan tradisi Hellenisme mempengaruhi cara dan gaya berpikir. 
b. Interaksi denaagan peradaban Yunani semakin kuat dan jelas ketika Bani Abbas berkuasa. 
c. Interaksi itu berwujud langsung dan tidak langsung yaitu dengan penduduk lokal yang sudah terbiasa dengan budaya Hellenisme. Faktor yang berpengaruh kedalam budaya Islam adalah booming terjemahan   + abad ke-8M.
d. Terjemahan karya filsafat pertama berasal dari sastrawan terkemuka: Abdullah ibn al-Muqaffa yang mencakup: 

1) Categories – Hermeneutica – Analytica Apriora= karya Aristoteles. Hal ini terjadi pada masa Ja’far al-Mansur (754-773M). 
2) Timaeus = karya Plato.  De Anima – Analytica Priora = karya Aristoteles. Diterjemahkan oleh: Yahya bin Bitriq, terjadi pada masa Harun ar-Rasyid. 
3) Analytica Posteriora – Generation and Corruption= Aristoteles begitu juga Sophis – Politicus – Republic and Law. Diterjemahkan oleh team: Hunain bin Ishaq – Hubaisy – Isa bin Yahya, terjadi pada masa al-Ma’mun. 
e. Pasca booming penterjemahan ilmu-ilmu Yunani ke Arab, maka filsafat Yunani tidak asing di kalangan akademisi muslim, sebagai contoh: 
1) para teolog muslim mengambil sebagian tradisi filsafat Yunani yaitu filsafat ketuhanan dan logika Aristoteles, sebagi dasar argumen teologi dan alat berdebat. 
2) Para filosof  seperti al-Kindi – ar-Razi – al-Farabi – Ibnu Sina – Ibn Rusyd dll mengambil tradisi Yunani yang dimodifikasi dengan ajaran Islam. 
3) Para sufi: al-Ghazali – al-Hallaj, juga tidak terlepas dari paham-paham Yunani. 
4) Para ahli ushul fiqh: seperti asy-Syafi’i. 
f. Adanya pengaruh peradaban Yunani – Romawi terhadap peradaban Arab Islam meskipun debatable, tetapi secara historis – sosiologis mungkin sekali terjadi saling keterpengaruhan antara kedua peradaban. Seperti unsur-unsur hukum yang tidak terdapat secara tegas di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, tetapi didapatkan dalam unsur Yunani dan tidak bertentangan dengan semangat Islam. Seperti semangat rasionalisme, konsep qiyas, adat dst. 
g. Dari kebudayaan Yunani, umat Islam mengambil dan mengembangkan logika – filsafat – ilmu kedokteran – dsb. Pemikiran filsafat yang diambil memberikan bentuk pemikiran Islam dalam waktu yang sangat panjang dalam perkembangan dialektis dengan pemikiran yang dikembangkan dalam tradisi Arab dan tradisi bangsa-bangsa yang memeluk Islam.   

4. Islam Barat 
a. Interaksi Islam dengan dunia Barat diawali dengan pendudukan kaum muslim atas Spanyol dan Sisilia pada tahun 711 M. 
b. Tahun 756 Spanyol berada dalam kekuasaan daulah Bani Umayyah yang pada saat kejatuhan Umayyah berhasil melarikan diri ke Spanyol dari kejaran tentara Abbasiyah. 
c. Meskipun Umayyah Spanyol tidak mengakui kakhalifahan Abbasiyah di Bagdad, namun secara kultural tetap menjalin hubungan dengan dunia Timur. Penduduk Spanyol tidak sulit untuk berkunjung ke pusat-pusat intelektual, seperti Madinah, Damaskus, dan Bagdad. Setelah menjadi sarjana yang menguasai bidang-bidang ilmu pengetahuan, mereka kembali ke Spanyol, dan mengajarkannya pada orang-orang Spanyol. 
d. Dengan demikian, jelas bahwa kekuasaan Arab Islam di Barat dan Timur, secara langsung/tidak langsung memberikan pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan di Barat. 
e. Peradaban Islam yang memberikan pengaruh kepada dunia Barat misalnya di bidang perdagangan, teknologi, ilmu pengetahuan, dan filsafat. 




















RESPON ISLAM TERHADAP BARAT 
1. Bersamaan dengan perkembangan zaman, kekhalifahan dinasti , semakin lama semakin surut dan terpecah-pecah, kemudian mengalami kemunduran. Eropa mulai menunjukkan kebangkitannya pada abad ke-15 yang dikenal dengan Renaissance. 
2. Pada abad ke-17 Barat memasuki zaman baru yang lazim disebut abad modern. Inilah awal supremasi rasionalisme, empirisme, dan positifismedari dogmatis agama. Hal ini dapat dipahami karena abad modern Barat ditandai adanya pemisahan antara ilmu pengetahuan dan filsafat dari pengaruh agama (sekularisme). Perpaduan antara empirisme, rasionalisme, dan positifisme dalam satu paket epistemologi melahirkan apa yang disebut dengan Motode Ilmiah. 
3. Dengan metode ilmiah, kebenaran sesuatu hanya mereka perhitungkan dari sudut lahiriah yang bersifat profanik (keduniawian). Sehingga segala pengetahuan yang berada di luar jangkauan indra, rasio, dan pengujian ilmiah ditolaknya, termasuk di dalamnya pengetahuan yang bersumber dari agama. 
4. Abad modern di Barat adalam zaman ketika manusia menemukan dirinya sebagai kekuatan yang dapat menyelesaikan segala persoalan hidupnya. Manusia dipandang sebagai makhluk yang bebas dari alam dan Tuhan. Manusia di Barat sengaja membebaskan dari tatanan Ilahiyah (Theo Morphisme) untuk selanjutnya membangun tatanan antroposentrisme yaitu tatanan yang semata-mata berpusat pada manusia. 
                        Dari fenomena ini, di kemudian hari bermunculan gerakan-gerakan
            responsif alternatif sebagai respon balik terhadap perilaku masyarakat modern
            yang tidak lagi mengenal dunia metafisik. 
5. Proses modernisasi Barat diikuti negara-negara lain, ternyata tidak selalu berhasil memenuhi janjinya: mengangkat harkat kemanusiaan dan memberi makna bagi  kehidupan. Modernisme justru membawa dampak kerancuan dan penyimpangan nilai-nilai seperti: 
a. Rasa cemas dan tak bermaknaan dalam kehidupan. 
b. Kehilangan visi keilahiyahan/transendental, sehingga mudah dihinggapi kehampaan spiritual. Sebagai akibatnya, manusia modern menderita keter- asingan baik bagi dirinya, lingkungan sosialnya, maupun dari Tuhannya. 
6. Abad ke-20 memiliki makna khusus bagi dunia Islam. Karena dianggap sebagai perlambang kebangkitan dunia Islam. Secara historis, semangat kebangkitan Islam diawali adanya kontak langsung dengan Barat lewat kolonialismenya. Hal ini menyadar- kan sebagian kaum muslimin  bahwa identitas mereka berada pada titik kritis. Sepanjang abad ke-19 Barat Kristen mendesak dunia Islam hampir segala aspek: militer, ekonomi, maupun politik. 
7. Menurut John L. Esposito ada beberapa sebab adanya semangat kebangkitan Islam: 
a. Adanya krisis identitas, akibat ketidakberdayaan, kekecewaan, dan kehilangan rasa harga diri.
b. Kekecewaan dengan Barat dan kegagalan pemerintah untuk bereaksi secara cukup akan kebutuhan politik, sosial ekonomi masyarakat. 
c. Tampilnya kembali rasa harga diri dan kesadaran akan kekuatan sendiri baik dalam bidang militer, ekonomi, maupun politik.

8. Dalam menghadapi Barat dan upaya mencari potret diri muslim, sikap dan respon muslim sangat beragam. Misalnya pandangan: 

a. Modernisme/Reformisme: Barat merupakan salah satu pendorong bagi upaya pembaruan di kalangan muslim. Maka untuk mengangkat kaum muslimin dari kemunduran dan keterbelakangan dalam segi-segi tertentu, perlu dilakukan adopsi pemikiran dan kelembagaan Barat. 
b. Kelompok ekstrim dan radikal : 
1) Barat adalah penyebab keterbelakangan kaum muslimin. 
2) Barat itu penjajah wilayah kaum muslimin
3) Barat telah merusak sistem nilai, budaya, ekonomi, intelektual Islam, dan lembaga-lembaga Islam. 
4) Barat itu dipenuhi kebobrokan, dari segi nilai dan keimanan. Maka Barat itu harus dilawan.
c. Kiri Islam atau Transformisme:
Mereka kritis terhadap ekspansi kapitalisme dunia. Sehingga mereka mengumandangkan transformasi global, menciptakan tata dunia baru yang nonkapitalis. Tipe pembaruannya ke arah: humanistik-rasionalistik dan liberalistik. Tokoh-tokohnya: Ali Syari’ati – Hasan Hanafi – Ashghar Ali Engineer – Chandra Muzhaffar. 
d. Neo Tradisionalisme: 
Manusia modern sudah menjadi aspek materi dan sejarah sehingga semakin jauh dari asal atau tradisinya, yakni kemenyatuan dengan Tuhan, Realitas asali dan Abadi. 
                                Yang diperlukan manusia modern agar tidak mengalami kehancuran
                        adalah menanamkan pada dirinya pengalaman transendental, metafisika,
                        atau hikmah seperti yang dipraktikkan dalam tasawuf. 
                                Tokoh-tokohnya: Sayyed Husein Nasr – Naquib al-Atas – Roger
                        Garaudy.
e. Neo Revivalisme: 
Muncul sebagai reaksi terhadap modernisme klasik yang dipandang telah terbaratkan (Westernized). Menurut kelompok ini: Islam merupaka ideologi yang dari situ seluruh tatanan kehidupan diturunkan secara utuh.
         Maka umat Islam dalam mencapai kemajuannya tidak perlu meminjam sistem apapun dari Barat. Umat Islam harus membangun sendiri peradabannya, berdasarkan Islam sendiri, sebab al-Qur’an telah mencakup petunjuk yang dibutuhkan dalam membangun peradaban. Tokoh-tokohnya: Hasan al-Banna (Mesir) – al-Maududi (Pakistan). 
f. Neo Modernisme: 
Muncul sebagai reaksi atas gerakan NEO Revivalis, dan menyempurnakan hal-hal mendasar yang belum terumuskan kaum Modernisme Klasik. Yaitu sistem yang dapat menyatukan secara organik antara wahyu – tradisi – dan realitas kontemporer umat. Dalam menangkap pesan moral al-Qur’an  yang merupakan pesan etika sosial al-Qur’an dapat dilakukan dengan menelaah konteks sosio historis dari ayat-ayat al-Qur’an tersebut. Tokoh: Fazlurrahman. 
g. Revivalisme: 
Gerakan ini lebih memfokuskan perhatiannya pada persoalan-persoalan keagamaan intern umat Islam. Praktik-praktik keagamaan yang banyak berlaku dalam masyarakat tradisional yang dianggap tidak memiliki dasarnya dipandang suatu bid’ah. 
                                 Muhammadiyah dengan gerakan anti TBC (takhayul-bid’ah-dan
                        khurafat), bisa diletakkan dalam kelompok ini. Gerakan ini menekankan
                        perlunya ijtihad dan berusaha mengembalikan paham dan praktik
                        keagamaan pada posisi yang moderat. 
h. Kelompok lain-lain: 
1) Kelompok terorganisir dan berpolitik: al-Ikhwan al-Muslimun di Mesir, Jama’at Islam di Pakistan. 
2) Kelompok terorganisir, tidak berpolitik: Jama’ah Tabligh. 
3) Kelompok bebas yang tidak berafiliasi pada suatu organisasi. 
4) Kelompok yang tidak terorganisasi dan tidak berpolitik. 

III. DINAMIKA PEMIKIRAN DALAM ISLAM 
PERKEMBANGAN AWAL PEMIKIRAN ISLAM
MASA MADINAH
Peranan Nabi saw di Madinah: sebagai penyeru dan sebagai pemimpin masyarakat dan kepala negara. 
         Sasaran dakwah tidak lagi orang perorang tetapi kaum perkaum. Sasaran yang hendak dicapai adalah terbentuknya suatu masyarakat bernegara. Langkah-langkah yang ditempuh dalam rangka meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam: 
1. Mendirikan masjid sebagai pusat kegiatan dakwah dan sentra pengembangan kebudayaan= pembinaan moral dan taqwa adalah hal yang pertama dilakukan sebelum hal-hal lain dikerjakan. 
2. Mempersaudarakan sesama muslim  (Anshar dan Muhajirun) berdasarkan tali ikatan agama. 
3. Membangun sebuah masyarakat bernegara yang didukung oleh seluruh penduduk  (Madinah dan sekitarnya) tanpa memandang asal keturunan dan agama yang dianut. Disamping landasan ekonomi dan kemasyarakatan. 

Masyarakat bernegara yang dibangun oleh Nabi lahir berdasarkan kontrak sosial yang dibuat dan disetujui bersama oleh seluruh penduduk Yasrib (Madinah) dan sekitarnya yang terekam dalam satu piagam yang dikenal dengan nama “Piagam Madinah” yang berisi 47 pasal dibuat sebelum terjadinya perang Badar (2 H/624 M). 
Asas-asas pokok yang dianut dalam Piagam Madinah: 
         a.  Asas kebebasan beragama 
         b.  Asas persamaan 
         c.  Asas kebersamaan 
         d.  Asas keadilan 
e.  Asas perdamaian yang berkeadilan  
f.  Asas musyawarah 

         Masyarakat pendukung Piagam Madinah memperlihatkan karakter masyarakat yang majemuk, baik ditinjau dari segi keturunan, budaya, maupun agama. Karena di dalamnya terdapat Arab Muslim, Yahudi, dan Arab non muslim. 
         Dalam kerangka pemikiran hukum, bisa dicermati tentang asal-usul mazhab awal: 
1. Nabi saw tidak menggolong-golongkan perintah ke dalam wajib – mandub – makruh – sunnah. 
2. Perilaku Nabi sebagai ideal bagi sahabat
3. Keputusan Nabi sebagai model untuk mengambil keputusan yang serupa. 
4. Belum diperlukan aturan yang terperinci dan rumit mengenai semua aturan. 
5. Hukum tidak diterapkan secara kaku: hukum yang berbeda mengenai banyak persoalan dapat ditolelir atas landasan argumen yang mapan. Hal ini bisa disimak: 
a. Nabi memberikan ruang lingkup yang luas bagi perbedaan pendapat, lebih
    lebih terhadap perintah yang bersifat umum. 
            b. Atau mengabsahkan 2 tindakan yang berbeda dalam situasi yang sama. 

Praktik ini dalam rangka: 
a. Penciptaan pola perilaku bagi generasi yang akan datang
b. Memberikan kesempatan bagi digunakannya nalar yang sehat dalam berbagai situasi dan kondisi. 
c. Dalam menggariskan hukum yang dipertimbangkan adalah niat dan semangat tindakan, bukan bentuk tindakan. Jadi yang penting adalah kepatuhan kepada Allah dan Rasul-Nya. Atau mengandung arti orang dapat berbeda pendapat dalam menampilkan bentuk kepatuhan atas dasar penafsiran. 
MASA PEMERINTAHAN UMAR BIN AL-KHATTAB
13 H – 23 H/634 M – 644 M
Dalam bidang hukum 
       Pengkajian secara konseptual dan sistematik terjadi pada masa Abbasiyah. Umar bersama dengan Ahlu al-Halli wa al-Aqdi karena didesak oleh kebutuhan= melakukan perubahan dan pembaruan hukum baik pada sisi pelaksanaan maupun materi. Contoh: 
1. Penerapan kharaj (pajak tanah) dan Jizyah (Pajak kepala) terhadap kaum Zimmi
      sebagai bentuk  pemerataan tanggung jawab warga negara terhadap negara. 
2. Tidak memotong tangan pencuri pada masa paceklik karena kebutuhannya untuk mempertahankan hidup. Dasar pertimbangannya:  
a. Terdapat kesenjangan antara si kaya dan si miskin
b. Warga non muslim lebih banyak 
       3.  Pelaku zina dan pemabuk diperberat hukumannya. 
a. Penegakan keadilan sesuai dengan perkembangan rasa kesadaran hukum di
    masyarakat. 
b. Mengancam ketertiban, ketentraman, dan rasa kebersamaan dalam masyarakat.
   c. Kebiasaan minuman keras, bagi orang Arab pra Islam, untuk menunjukkan diri
       nya orang kaya, dan juga kebiasaan orang non muslim. 
Perilaku tersebut di atas menimbulkan kesenjangan sosial dan juga menculnya perbuatan- perbuatan yang merusak untuk dirinya dan orang lain. 
       Tujuan dari ijtihad Umar: menegakkan keadilan – kemaslahatan umum yang berasaskan kebaikan sesuai dengan rasa kesadaran hukum dan keadilan dalam masyarakat. Jadi adanya interaksi Ide dan Peristiwa. 

Dalam bidang Ekonomi 
1. Mengembangkan ekonomi kebersamaan yang diatur oeh negara. Karena tanah adalah faktor penting dalam proses produksi, maka Umar menetapkan bahwa semua tanah rampasan perang dan tanah upeti  adalah milik negara. Dalam hal ini ia tidak memberlakukan  sistem pembagian 1/5 untuk negara dan 4/5 untuk pejuang, sebagaimana dipraktikkan oleh Nabi saw. 
* (#þqßJn=÷æ$#ur $yJ¯Rr& NçGôJÏYxî `ÏiB &äóÓx« ¨br'sù ¬! ¼çm|¡çHè~ ÉAqß™§=Ï9ur “Ï%Î!ur 4’n1öà)ø9$# 4’yJ»tGuŠø9$#ur ÈûüÅ3»|¡yJø9$#ur ÇÆö/$#ur È@‹Î6¡¡9$# bÎ) óOçGYä. NçGYtB#uä «!$$Î/ !$tBur $uZø9t“Rr& 4’n?tã $tRωö6tã tPöqtƒ Èb$s%öàÿø9$# tPöqtƒ ‘s)tGø9$# Èb$yèôJyfø9$# 3 ª!$#ur 4’n?tã Èe@à2 &äóÓx« 퍃ωs% ÇÍÊÈ 
41.  Ketahuilah, Sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang[613], Maka Sesungguhnya seperlima untuk Allah, rasul, kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil[614], jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa[615] yang kami turunkan kepada hamba kami (Muhammad) di hari Furqaan[616], yaitu di hari bertemunya dua pasukan. dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (al-Anfal (8): 41). 

[613]  yang dimaksud dengan rampasan perang (ghanimah) adalah harta yang diperoleh dari orang-orang kafir dengan melalui pertempuran, sedang yang diperoleh tidak dengan pertempuran dinama fa'i. pembagian dalam ayat Ini berhubungan dengan ghanimah saja. Fa'i dibahas dalam surat al-Hasyr
[614]  Maksudnya: seperlima dari ghanimah itu dibagikan kepada: a. Allah dan RasulNya. b. kerabat Rasul (Banu Hasyim dan Muthalib). c. anak Yatim. d. fakir miskin. e. Ibnussabil. sedang empat-perlima dari ghanimah itu dibagikan kepada yang ikut bertempur.
[615]  yang dimaksud dengan apa ialah: ayat-ayat Al-Quran, malaikat dan pertolongan.
[616]  Furqaan ialah: pemisah antara yang hak dan yang batil. yang dimaksud dengan hari Al Furqaan ialah hari jelasnya kemenangan orang Islam dan kekalahan orang kafir, yaitu hari bertemunya dua pasukan di peprangan Badar, pada hari Jum'at 17 Ramadhan tahun ke 2 Hijriah. sebagian Mufassirin berpendapat bahwa ayat Ini mengisyaratkan kepada hari permulaan Turunnya Al Quranul Kariem pada malam 17 Ramadhan.

2. Tanah negara tetap digarap oleh penggarap semula dengan kewajiban membayar kharaj. 
3. Melaksanakan  kebijaksanaan pemerataan penduduk dengan membuka Persia bagi hunian emigran orang  Arab Utara dan melarang mereka ke Syria. Tanah kosong di Persia masih luas. 
4. Mencabut hak wakaf aini (perorangan) di kawasan Madinah dan menggantinya dengan wakaf khairi (peruntukan manfaat untuk umum). Agar seluruh kekayaan negara dapat dipergunakan seoptimal mungkin. 
5. Bagi kesejahteraan bersama, Umar menghapus hak Muallaf mendapat bagian dari harta zakat. Hal ini karena negara sudah cukup kuat menghadapi setiap pengkhianatan. Sehingga tidak perlu dibujuk hatinya supaya tidak memperlihatkan sikap perlawanan. 

Al-muallafah qulubuhum= bisa dari kelompok orang Islam, bisa dari kelompok orang kafir.
Masa Pemerintahan Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib 
644 M – 661 M 
1. Berlangsung pada saat sedang terjadi proses alih generasi 
2. Muncul kembali konflik politik 
3. Masa pemerintahan Ali di Kufah dan Mu’awiyah di Damaskus kembali mencuat tiga
    ide politik yaitu Khawarij – Syi’ah – Jumhur 
4. Tampilnya Ali= kondisi negara sedang kacau 
5. Dampak tahkim (arbitrase) Siffin sangat merugikan pihak Ali= kubu Ali pecah
    menjadi dua: Khawarij dan Syi’ah. Ada satu kelompok lain yang menganut ide
    persatuan dan mendukung Daulah Umayyah dan Abbasiyah = Jumhur = Sunni.
6. Masing-masing golongan berupaya mencari dukungan teologis untuk mengesahkan ide
    politik yang mereka anut. 
2) Dampak perbedaan pandangan pada sisi hukum dan kepentingan politik= pengaruh
    internal dan eksternal , maka masing-masing  golongan terpecah dalam kelompok
    kelompok: 
    
a. Syi’ah= Imamiyah dan Kaisaniyah
b. Imamiyah pecah kedalam beberapa aliran:   - Sab’iyah = Ismailiyah  
                                                                                 - Isna Asyriyah 
                                                                                 - Zaidiyah 
    c.   Khawarij – Azariqah 
                          - Najdiyah 
                          - Ibadiyah 
    d.   Sunni = terpecah dalam mazhab-mazhab. 

Perbedaan dalam bidang Teologi antara Syi’ah dan Khawarij
Doktrin Teologis mereka terhadap masalah “keimaman” sangat bertolak belakang. 



2) Syi’ah. 
    Pengangkatan imam= hak suci Tuhan, karena itu harus didasarkan pada nash dan wasiyat.
a. Tuhan mewasiyatkan kepada Nabi, Nabi kepada Ali dan Ahlu al-Bait melalui Hadis Ghadir Khum. 
b. Imam diberi hak untuk berwasiyat kepada calon  penggantinya (anak keturunan Ali)
c. Imam adalah suatu kepentingan agama (rukun yang penting dan mendasar). Tanpa imam dunia akan hancur. 
d. Imam adalah wakil Tuhan di bumi, tugasnya menuntun manusia beribadat dan menjelaskan al-Qur’an secara batin. Jadi imam adalah sosok yang berilmu tinggi dan seorang yang suci.  
2. Khawarij 
    a. Hak pilih dan pengangkatan imam adalah urusan manusia. 
    b. Nabi tidak mewasiyatkan kepada Ali 
    c. Hadis Ghadir Khum adalah buatan. 
    d. Siapapun berhak menjadi imam asal mampu dan dipilih oleh masyarakat. 
    e. Institusi imam bukan kepentingan agama. Kalau rakyat bisa menyelesaikan sendiri
        persoalannya, maka imam tidak perlu ada. Adanya institusi imam justru yang
        membuat dunia hancur.
f. Al-Qur’an harus ditafsirkan secara lahir
g. Ali bukan saja tidak ma’sum (terpelihara dari dosa), tetapi juga telah berbuat dosa
    besar dengan menumpahkan darah sesama muslim, oleh karena itu tidak wajib
    ditaati bahkan wajib dibunuh. 
PENELUSURAN ARUS PIKIR DARI MASA AWAL dan Sesudahnya= 2 arus besar 
- Kufah (Rasional)      - Madinah (Tradisional) 
Arus Kufah= penggalian hukum menggunakan cara berpikir Deduksi Rasional. 

Arus Madinah= berpegang pada tradisi Madinah, penggaliannya dengan cara berpikir Induksi Tradisional. 

ALASAN: 
1. Kufah: 
    a. Kufah adalah kota dagang dan sudah lama berkenalan dengan pemikiran filsafat. 
    b. Karakter budayanya terus berproses ke arah perubahan dan perkembangan. Sehingga
        nilai tradisi selalu berubah. 
2. Madinah: 
    a. Madinah jarang bersentuhan dengan budaya luar, bersifat tertutup menerima budaya
        luar. 
    b. Kokoh terhadap tradisi = proses perubahan dan perkembangan berjalan agak lambat. 
Perbedaan Rasionalisme dan Tradisionalisme
1. RASIONALISME
    a. Realistik= berorientasi pada kebutuhan maslahah dalam kehidupan manusia. 
    b. Dalam perumusan kaidah-kaidah ijtihad: 
        1) Dalam konteks aqli= mengandalkan metode istihsan dan maslahah mursalah. 
       2) Mengangkat tradisi masyarakat sebagai ketentuan hukum yanh sah selama tidak
           bertentangan dengan nash. 
       3) Dalam konteks ijtihad lafzi= memahami nash dalam konotasi yang realistik. 
2. TRADISIONALISME
    a. Idealistik= berorientasi untuk memahami kemauan pembuat hukum (Syaari’) dan
       berusaha mengaplikasikan doktrin itu pada kehidupan masyarakat. 
    b. Dalam perumusan kaidah-kaidah ijtihad: 
        1) membatasi dominasi akal dan subyektifitas mujtahid
        2) Dalam konteks ijtihad lafzi= memberikan makna apa adanya sesuai yang
            dikehendaki nash.   

MASA DAULAH BANI UMAYAH 
661 M – 750 M
  1.Pendiri: Muawiyah bin Abi Sufyan 
  2. Ibu kota: Damaskus (Syria) 
  3. Sistem pemerintahan: Kerajaan 
  4. Kebijakan politik: ekspansi. Di wilayah barat: Tunisi, Aljazair, Maroko, Spanyol. 
    Wilayah timur: Transoxiana (sekarang Uzbekistan). 
 5. Kehidupan beragama: orang Yahudi dan Kristen bebas melaksanakan ajaran agamanya, dan mereka diterima sebagai kaum Dzimmi.
 6. Bangkitnya peradaban, seperti arsitektur keagamaan dan keberhalaan. Contoh arsitektur keagamaan: 
    a. Masjid Bani Umayah di Damaskus, yang interiornya menyerupai gereja Masehi. 
    b. Masjid Sidi Uqbah bin Nafi’ di Kairuwan 
    c. Masjid Kubah (The Dome of Rock) di Yerusalem. 
Contoh arsitektur keberhalaan: Istana-istana indah yang berisi patung hewan. 
 7. Tumbuh penulisan karya-karya sastra.
 8. Tumbuh ilmu-ilmu keagamaan: qira’at – tafsir – hadis – fiqh= Madinah 
     Teologi= Damaskus. 
 9. Keistimewaan periode ini: 
     a. Terpencarnya para sahabat ke berbagai kota yang telah dikendalikan oleh pemerintah Islam. Dari mereka para tabi’in belajar. 
     b. Berkembangnya periwayatan hadis
     c. Lahir dari kalangan Jumhur dua aliran: 
        1) Ahlu al-Hadis yang terdiri dari ulama Hijaz. 
        2) Ahlu ar-Ra’yi yang terdiri dari ulama Irak. 
    d. Tokoh-tokoh ahl al-Hadis
        1) Said bin al-Musayyab 
        2) Syuraih
        3) Asy-Sya’bi 
        4) Sufyan as-Sauri 
    e. Tokoh-tokoh ahl ar-Ra’yi 
        1) ‘Alqamah bin Qais 
        2) Ibrahim bin Yazid an-Nakha’I 
        3) Hammad bin Abi Sulaiman  
   


DAULAH ABBASIYAH 132 H – 656 M/750M – 1258 M
(MASA ATBAUT TABI’IN) 
1. Sistem pemerintahannya: Monarkhi 
2. Masa kejayaan di bawah kekuasaan 8 khalifah: as-Safah – Ja’far al-Mansur – al-Mahdi – Harun ar-Rasyid – al-Amin – al-Ma’mun – al-Mu’tashim – al-Wasiq (132 H – 232 H). 
3. Pemerintahan Abbasiyah dalam kebijakan politiknya banyak menempatkan kaum Mawali (khususnya orang-orang Persia) pada jabatan- jabatan strategis. 
4. Dampak konkrit lebih jauh adalah banyak menstranfer tradisi pemerintahan an keilmuan dari tradisi Persia. 
5. Meskipun bayak hal yang berbeda antara tradisi Arab dan Persia, khususnya dalam pemerintahan, misalnya: 
a.  TRADISI PERSIA 
1) Menekankan otoritas monarkhi absolut.
2) Pemilihan penguasa yang bersifat ketuhanan
3) Otoritas penguasa dalam urusan keagamaan sebagaimana dalam urusan kenegaraan. 
4) Mendukung adanya hirarkhi masyarakat yang mempunyai posisi tertentu.
5) Tugas pemerintah adalah melindungi setiap orang pada posisinya dan memberikan setiap kelas hak prerogatifnya. 
b.   TRADISI ARAB 
1) Penguasa merupakan orang terbaik yang dipilih oleh komunitas dan bertanggung jawab kepada komunitas dan  agamanya. 
2) Bersifat egalitarian dan kurang hirarkhis. 
3) Menolak otoritas penguasa dalam urusan keagamaan.
4) Menolak gagasan penguasa merupakan sebuah hukum untuk dirinya sendiri.
6. Faktor-faktor yang mendorong kemajuan ilmu pengetahuan: 
a. Faktor politik 
1) Pindahnya ibu kota Negara dari Damaskus (Syria) ke Bagdad (Irak).
Bagdad merupakan kota yang sudah mmiliki kebudayaan tinggi.
2) Banyaknya cendekiawan yang diangkat menjadi pegawai pemerintah dan istana. Terutama cendekiawan dari Persia. 
3) Diakuinya Mu’tazilah sebagai mazhab resmi Negara terutama pada masa khalifah al-Ma’mun pada tahun 827 M . Mu’tazilah adalah aliran yang menganjurkan kemerdekaan dan kebebasan berpikir kepada manusia. 
               b.Faktor Sosiografi: 
               1)  Meningkatnya kemakmuran umat Islam 
 2)  Banyaknya orang Persia dan Romawi yang masuk Islam (Mawali) à adanya perkawinan campuran telah melahirkan generasi erkualitas. Seperti: postur tubuh, kecerdasan akal, kecakapan berusaha, berorganisasi, berpolitik dan terkemuka dalam segala bidang kebudayaan. 
 3)   Pribadi beberapa khalifah seperti Ja’fay al-Mansur – Harun ar-Rasyid dan al-Ma’mun yang sangat mencintai ilmu, sehingga kebijaksanaannya banyak ditujukan kepada kemajuan ilmu pengetahuan. 
c.  Aktivitas Ilmiah 
1)  Penyusunan buku-buku ilmiah 
2)  Penterjemahan buku-buku asing ke dalam bahasa Arab. Kegiatan ini
     mencapai puncaknya pada masa al-Ma’mun yang pada tahun 832 M mendirikan Baitul Hikmah, yang lengkap dengan teropong bintang, perpustakaan, dan lembaga penterjemahan. Lembaga ini mengalami kemajuan pesat ketika dikepalai oleh Hunain ibn Ishak (w. 873 M), seorang Kristen yang pandai berbahasa Arab dan Yunani. 
3)  Penterjemahan juga terjadi di kota Marwu (Persia Tengah) à Matematika dan ilmu Falak. Jundaisapur (Persia Barat) à ilmu kedokteran dan obat-obatan. 
4)  Pensyarahan (penjelasan) dan tahqiq (pengeditan) seperti dilakukan oleh al-Khawarizmi yang telah memisahkan aljabar dari ilmu hisab. 
                    d. Kemajuan Ilmu Pengetahuan 
                            Penterjemahan dari tiga kebudayaan: Yunani – Persia – India à kaum Muslim mampu membangun kebudayaan ilmu, baik agama – filsafat dan sains, yang ternyata banyak digeluti oleh kaum Mawali terutama Persia. 
1) Kemajuan ilmu agama, seperti: Tafsir – Hadis – Kalam dan Fiqh. 
2) Ilmu-ilmu umum: Filsafat – kedokteran – Astronomi – Matematika – Geografi dll. 

                 ULAMA TERNAMA DAN KARYA-KARYANYA
1. Dalam bidang Ilmu Tafsir
a. Tafsir bil Ma’tsur à Ibnu Jarir ath-Thabari, judul karyanya: Jami’ al-Bayan fi Tafsiril Qur’an. 
b. Tafsir bir Ra’yi à az-Zamakhsyari, karyanya: al-Kasyaf. 
2. Dalam Ilmu Hadis
a. Al-Bukhari à Shahih al-Bukhari 
b. Muslim à Shahih Muslim 
c. At-Tirmizi à Sunan at-Tirmizi
d. Abu Dawud à Sunan Abi Dawud  dll. 
                 3.    Dalam Ilmu Fiqh
                        a.  Abu Yusuf (Murid dari Abu Hanifah) à al-Kharaj  
                        b.  Imam Malik à al-Muwatha’
        c. Asy-Syafi’I à al-Umm, dan ar-Risalah (Kitab Ushul Fiqh).
4.     Dalam Bidang Filsafat 
        a. Al-Farabi à al-Madinah al-Fadhilah 
        b. Al-Ghazali à Tahafutul Falasifah 
        c. Ibnu Rusyd à Tahafut at-Tahafut  
5.     Astronomi 
        a. Al-Fazzari                      b. Al-Farghani 
6.      Matematika 
         a. Al-Fazzari à memperkenalkan angka Arab 
         b. Al-Khawarizmi à Aljabar 
7.      Kimia à a. Jabir bin Hayyan       b. ar-Razi
8.      Optik à Ibnu Haitam
9.      Fisika à Al-Biruni, dengan teori-teorinya: 
         a. Bumi berputar pada porosnya 
         b. Kecepatan suara dan cahaya 
         c. Menentukan berat dan kepadatan suatu benda (khususnya permata dan
             metal).  



FAKTOR-FAKTOR KEMUNDURAN ABBASIYAH
1.    Konflik keagamaan
       a. bersifat politik  (Khawarij  dan  Syi’ah) 
       b. bersifat teologis (Mu’tazilah   dan  Sunni)
       c. gerakan yang cenderung menyeleweng terhadap akidah (Zindik). 
2.    Persaingan antara bangsa (Arab  -  Persia  -  Turki) 
3.    Perebutan kekuasaan di kalangan istana. Seperti antara al-Amin dan        
       al-Ma’mun. 
4.    Lemahnya kekuatan pusat à banyak daerah-daerah yang membebaskan
       diri dari kekuasaan pusat. 
5.    Kemerosotan ekonomi: antara lain dampak dari: 
       a. Menyempitnya wilayah kekuasaan karena banyaknya daerah yang
           memisahkan diri à kas Negara berkurang. 
       b. Kemewahan hidup para elit politik. 

KEHANCURAN ABBASIYAH
                 1.   Internal 
                       a. Pertentangan antara Arab dan non Arab 
                       b. Perselisihan antara Muslim dan Non Muslim 
                       c. Perpecahan di kalangan umat Islam 
                       d. Munculnya gerakan pembangkang yang berkedok keagamaan.
                       e. Pemisahan diri daerah-daerah kecil 
                   2. Eksternal 
                       a. Perang Salib 
                       b. Serangan bangsa Mongol

FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN KEMUNDURAN IJTIHAD 
                   1. Terpecahnya kekuasaan Islam 
                   2. Berkembangnya roh taqlid 
                   3. Munculnya fanatisme mazhab 
                   4. Penutupan pintu ijtihad 
                   5. Menyebarnya ulama mutathaffilin (berfatwa berdasar petunjuk penguasa)
                   6. Penyakit akhlaq seperti hasud dan egoism di kalangan ulama
                   7. lemahnya posisi ulama dalam menghadapi umara’, ulama sangat
                       bergantung kepada umara’, dan ulama selalu mempertahankan status quo
                       demi ketertiban dan keamanan.

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar